Kata keindahan berasal dari kata indah, yang artinya bagus, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Keindahan dapat dikatakan bagian dari hidup manusia karena keindahan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, dimanapun, kapanpun, dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.
Sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep yang abstrak yang tidak dapat dinikmati. Keindahan baru jelas jika sudah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya.
Terdapat perbedaan menurut luasnya pengertian keindahan, yaitu :
1. Keindahan dalam arti luas
Merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu didalamnya tercakup pula kebaikan. Pengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi :
- Keindahan seni
- Keindahan alam
- Keindahan moral
- Keindahan intelektual
2. Keindahan dalam arti estetis murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kwalita pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kwalita yang paling disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmoni), kesetangkupan (symmerty), keseimbangan (balance), dan perlawanan(contrast). Dari ciri tersebut dapat disimpulkan bahwa keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebaikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Adapula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan diantara benda itu dengan pengamat.
Keindahan manusia
Sama seperti keindahan yang di atas, keindahan dan manusia pun mempunyai hubungan yang sangat erat. Karena keindahan/seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan yang dijalaninya menjadi indah sentosa. Di kota Padang sendiri hal-hal mengenai kesenian ditanggapi dengan baik terbukti dengan adanya Taman Budaya yang menjadi tempat berlangsungnya berbagai kegiatan/acara seni seperti seni rupa, seni pertunjukan maupun kesenian tradisional seperti randai dan pencak silat ataupun media komunkasi modern/radio yang mulai beradaptasi dengan kebudayaan tradisi lokal dimana dia berada seperti radio Sushi FM yang pendengarnya anak muda bercitra modern yang mulai menyiarkan hal-hal berbau tradisi Minangkabau yang tecermin dari segi bahasa, pelaku seninya maupun jenis acara yang disiarkannya. Dalam hal ini, itu merupakan hal yang patut dipuji dimana stasiun radio tersebut berusaha menunjukkan terutama kepada anak-anak muda daerah agar tetap melestarikan kesenian/budaya tradisinya tanpa bersikap etnosentrisme. Maka dari itu keindahan perlu di wujudkan lebih dalam lagi, selain menjadi pribadi diri sendiri keindahan pun bisa menjadi keindahan bagi daerah maupun negara kita sendiri, karena kita hidup di negara indonesia.
Maka dari itu pemerintah Daerah perlu memperhatikan kehidupan para seniman yang tetap konsisten dengan kesenian daerah dan melakukan inovasi dengan kebudayaan luar agar tak ‘dimakan’ oleh kaum Kapitalis yang menjual hal-hal yang dianggap berharga dari sekedar materi sehingga kehilangan nilai-nilai yang nantinya menimbulkan anomi tersendiri dalam masyarakat. Sama seperti halnya malaysia yang telah mencuri kebudayaan angklung dari indonesia. Apa kita sebagai warga negara indonesia diam saja ketika kebudayaan kita di rebut oleh negara lain? Seharusnya kita bisa merebutnya kembali dan jangan menyianyiakan kebudayaan indonesia yang saat ini masih menjadi milik indonesia. Salah satu caranya adalah kita harus melestarikannya.
Manusia dan keindahan/seni memang tak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya manjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan terlepas dari unsur politik.
Dalam hal ini Indonesia sebagai negara yang baru berkembang dalam hal kesenian mendapat prestasi tersendiri dimata negara luar seperti Malaysia dan Singapura. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya group-group musik yang musiknya diterima disana sehingga sering mewakili Indonesia untuk ajang musik se-Asia. Hal tersebut perlu menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dimana seniman yang benar-benar berkesenian sesuai dengan norma-norma ketimuran tanpa mengindahkan teknologi modern perlu diletakkan pada kelas tersendi sehingga tak kehilangan arah bila bila ia ‘dirasuki’ paham-paham dari luar seperti dimanfaatkan oleh kaum Kapitalis yang hanya mengejar keuntungan materi semata tapi mengacuhkan nilai-nilai yang ditimbulkan sehingga seniman-seniman seperti Chairil Anwar, Affandi dan lain sebagainya tetap muncul dan mampu menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dimata negara lain tanpa harus kehilangan nilai ketimurannya.